Baca Juga: Sinovac Belum Kantongi Izin? Simak Penjelasan Bio Farma
Sementara itu, untuk program vaksin mandiri diselenggarakan melalui Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, melalui distributor ke fasilitas pelayan kesehatan BUMN dan swasta.
Target penerima vaksin mandiri adalah masyarakat peserta BPJS Kesehatan, non BPJS Kesehatan, pengguna asuransi kesehatan lainnya, dan kalangan pribadi.
Baca Juga: Rizieq Shihab Dikenakan Pasal Berlapis Kasus Kerumunan Petamburan
"Pengadaan vaksin covid-19 skema program dilaksanakan Kementerian Kesehatan, sedangkan mandiri oleh Kementerian BUMN kerjasama dengan Kementerian Kesehatan," tuturnya.***