Gelar Perkara Kasus Kerumunan HRS di Petamburan Selesai, Begini Keterangan Polri

- 9 Desember 2020, 18:34 WIB
Kolase foto Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab dan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kolase foto Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab dan Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News

CERDIK INDONESIA - Gelar perkara kasus kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu telah selesai dilakukan oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta.

Meski telah selesai dilaksanakan namun hasil gelar perkara tersebut belum keluar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkapkan hal itu pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 9 Desember 2020. Yusri juga berjanji akan segera mengumumkan hasil tersebut ke publik.

Baca Juga: Kasus Penembakan Laskar FPI Dialihkan ke Mabes Polri

"Hasil gelar perkara Petamburan masih menunggu dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya, kalau ada hasil kami akan sampaikan," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menerangkan, saat ini pihaknya tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi lantaran pihak kepolisian sedang fokus pada pengamanan Pilkada Serentak 2020.

"Hari ini tidak ada pemeriksaan saksi karena ada pengamanan Pilkada di Tangsel dan Depok," sambung Yusri.

Baca Juga: Nasib Sepakbola Indonesia Pasca Pilkada Usai

Sebagaimana diketahui, gelar perkara ini dilakukan sebelum pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap HRS.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x