CERDIKINDONESIA - Tahun 2020, Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Habib Rizieq Orang Taat Hukum, Selama Kasusnya Tidak Dibuat-Buat
Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Namun, masyarakat yang akan memilih calon pemimpinnya, mesti melaksanakan protokol kesehatan.
Pada Pilkada tahun 2020 ini, akan ada 270 wilayah yang tersebar di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 Kota se Indonesia yang akan memberikan hak pilihnya.
Walaupun sudah sering dilaksanakan, tetapi untuk 2020 Pilkada agak berbeda dari sebelumnya, karena situasi pandemi covid-19.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sikat Messi, Juventus Kalahkan Barcelona 3-0
Dalam pemilihan Gubernur digelar di 9 Provinsi di Indonesia.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar berharap masyarakat sipil dapat mengkritisi tokoh-tokoh yang berlaga dalam Pilkada 2020 mendatang.
"Jangan terjebak soal petahana atau bukan. Tapi harus dikritisi siapa saja orang yang akan mencalonkan itu," ucapnya 19 Juni 2020.
Baca Juga: Simak! Begini Tata Cara Nyoblos di TPS Selama Pandemi Covid-19
Berikut daftar 9 provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur :
1.Sumatra Barat
2. Jambi
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Kalimantan Tengah
6. Kalimantan Selatan
Baca Juga: Hari Ini, Rabu 9 Desember Pilkada Serentak Tahun 2020, Gibran Bertarung di Pemilihan Wali Kota Solo
7. Kalimantan Utara
8. Sulawesi Utara
9. Sulawesi Tengah
***