Catat! Berikut Daftar Provinsi yang Gelar Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020

- 9 Desember 2020, 07:03 WIB
Rapat Koordinasi Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri
Rapat Koordinasi Kesiapan Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri /Humas Kemendagri/

CERDIKINDONESIA - Tahun 2020, Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. 

Baca Juga: Jusuf Kalla: Habib Rizieq Orang Taat Hukum, Selama Kasusnya Tidak Dibuat-Buat

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Namun, masyarakat yang akan memilih calon pemimpinnya, mesti melaksanakan protokol kesehatan.

Pada Pilkada tahun 2020 ini, akan ada 270 wilayah yang tersebar di 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 Kota se Indonesia yang akan memberikan hak pilihnya. 

Walaupun sudah sering dilaksanakan, tetapi untuk 2020 Pilkada agak berbeda dari sebelumnya, karena situasi pandemi covid-19. 

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sikat Messi, Juventus Kalahkan Barcelona 3-0

Dalam pemilihan Gubernur digelar di 9 Provinsi di Indonesia. 

Melalui Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar berharap masyarakat sipil dapat mengkritisi tokoh-tokoh yang berlaga dalam Pilkada 2020 mendatang.

"Jangan terjebak soal petahana atau bukan. Tapi harus dikritisi siapa saja orang yang akan mencalonkan itu," ucapnya 19 Juni 2020.

Baca Juga: Simak! Begini Tata Cara Nyoblos di TPS Selama Pandemi Covid-19

Berikut daftar 9 provinsi yang melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur :

1.Sumatra Barat

2. Jambi

3. Bengkulu

4. Kepulauan Riau

5. Kalimantan Tengah

6. Kalimantan Selatan

Baca Juga: Hari Ini, Rabu 9 Desember Pilkada Serentak Tahun 2020, Gibran Bertarung di Pemilihan Wali Kota Solo

7. Kalimantan Utara

8. Sulawesi Utara

9. Sulawesi Tengah
***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah