CERDIKINDONESIA - DPRD Provinsi DKI Jakarta sempat mengusulkan kenaikan gaji pokok masing-masing anggota dewan tersebut.
Baca Juga: Penembakan Pengawal Rizieq Shihab Adalah Pembantaian Sebut Benny, 6 Orang Tewas Ditembak Mati
Rupanya, anggota DPRD DKI Jakarta juga sempat mengusulkan tunjangan rumah (Anggota DPRD) sebelumnya. Hal ini disampaikan oleh Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama Mantan Gubernur DKI Jakarta.
"Saya baca sampai tunjangan rumah (anggota DPRD DKI) Rp 110 juta di medsos (media sosial). Saya ngamuk baca itu," kata Ahok dalam video yang diunggah pada Minggu 6 Desember 2020.
Baca Juga: Kenapa Tanggal 9 Desember 2020 Ditetapkan sebagai Libur Nasional? Ini Alasannya
"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa anggota DPRD DKI tidak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Karena masyarakat sekarang sedang dalam kondisi sulit.
Baca Juga: Besok, Tanggal 9 Desember Pilkada Serentak, Libur Nasional
Ironisnya lagi, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta menurun.