Aceh Hingga Papua Berpotensi Terjadi Gelombang 7 Meter, BMKG Himbau Nelayan

- 4 Desember 2020, 17:02 WIB
gelombang tinggi di Laut Natuna.
gelombang tinggi di Laut Natuna. //PMJ

"Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m)," tambahnya.

Baca Juga: Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Rp 8,38 Miliar Per Tahun, PSI Bikin Petisi

BMKG meminta para warga yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk tetap selalu waspada.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x