CerdikIndonesia- Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menegaskan untuk melakukan pendekatan kesejahteraan untuk menyelesaikan persoalan di Papua.
"Menghadapi situasi Papua umumnya, mulai sekarang, pemerintah presiden Jokowi periode kedua,kita menegaskan bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," kata Mahfud seperti yang dilansir dari laman Antara di Kantor Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Keren! Ahok Ingin Terapkan 3C China di Pertamina
Menurutnya keputusan presiden (keppres) sudah disiapkan dan dipelajari agar masyarakat Papua dapat merasakan pembangun yang dilakukan.
"Karena dana untuk Papua besar sekali, tetapi dikorupsi elite-nya di sana. Rakyat tidak kebagian," jelasnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Nelayan Lebih Sejahtera Era Edhy Prabowo Daripada Susi Pudjiastuti
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang otonomi khusus bagi provinsi Papua tengah disiapkan revisinya dalam waktu dekat oleh pemerintah.
Revisi tersebutterdiri dari pembesaran pemberian dana otonomi khusus dari 2 persen menjadi 2,25 persen dan mengenai pemekaran.
Baca Juga: Ustaz Maaher At-Thuwalibi Ditangkap, Denny Siregar Bangga