Bubar, Jokowi Hapuskan Sepuluh Lembaga Negara, Apa Saja?

- 2 Desember 2020, 08:57 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

5. Komisi Pengawasan Haji Indonesia akan diintegrasikan kepada Kementerian Agama.

 

6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional yang diintegrasikan kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

 

7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi akan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

 

8. Komisi Nasional Lanjut Usia akan dikembalikan atau diintegrasikan kepada Kementerian Sosial.

 

Baca Juga: Ercik Thohir: Hanya Ada Satu Pintu BUMN, Swasta Tidak Bisa Impor Vaksin Covid-19 ke Indonesia

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah