2.Dewan Ketahanan Pangan yang akan diintegrasikan kepada Kementerian Pertanian.
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura, untuk pengembangan kewilayahannya akan dialihkan kepada Kementerian PUPR, dan yang berkaitan dengan masalah kepelabuhanan akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan.
4. Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan akan diintegrasikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Baca Juga: Pangkas Libur Akhir Tahun 2020, PNS dan Swasta Wajib Masuk Kerja