Di sisi lain, berdasarkan analisis foto drone pada 16 November 2020, teramati adanya perubahan morfologi dinding kawah akibat runtuhnya lava lama, terutama Lava1997 (Selatan), Lava1998, Lava1888 (Barat) dan Lava1954 (Utara).
Baca Juga: Nadiem: Orangtua Punya Hak Penuh Izin Pembelajaran Tatap Muka 2021
Menurutnya deformasi Gunung Merapi yang dipantau dengan menggunakan menggunakan electronic distance measurement (EDM) pada bulan ini menunjukkan laju pemendekan jarak sebesar 11 cm/hari.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.
Baca Juga: Usut Penyerangan Sigi, Presiden Jokowi: Tak Ada Tempat Bagi Terorisme
Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk berhenti.
BPPTKG juga meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.***