Zona Merah, Tiga Daerah Pilkada Diawasi Ketat

- 30 November 2020, 23:01 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi keterangan pers usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto: Tatang/Humas Jabar)
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi keterangan pers usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (30/11/2020). (Foto: Tatang/Humas Jabar) /Awangmuda/humas jabar

CERDIKINDONESIA - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengawasi ketat tiga daerah zona merah (risiko tinggi) yang sebentar lagi akan melakukan pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2020.

Diketahui, dari delapan daerah yang menggelar pilkada serentak, tiga termasuk zona merah COVID-19. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang. Ketiga daerah saat ini sedang menjalani tahapan kampanye dan pada 9 Desember mendatang akan mencoblos.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).

Menurut Kang Uu, klaster pilkada serentak berpotensi muncul jika tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tes bagi pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara.

"Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos," ujar Kang Uu.

Tes bagi pemilih ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu bagaimana teknis, metode, serta target dan keterjangkauan. Apakah tes dilakukan dengan cara RDT atau uji usap (swab). Kemudian apakah dilakukan sebelum atau setelah mencoblos, atau di kedua kesempatan itu.

Termasuk yang harus diperhitungkan, apakah tes akan berlaku bagi pemilih dari segala umur, atau hanya menyasar usia rentan di atas 40 tahun atau yang diketahui memiliki penyakit penyerta.

Dalam menangani COVID-19, kata Uu, Satgas selalu merujuk pada data dan kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami belum bisa memutuskan karena ini harus dikaji secara ilmiah. Keputusan Pemprov Jabar tidak akan lepas dari kajian-kajian ilmiah sehingga bisa dipertanggungjawabkan," kata Kang Uu.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x