Presiden Jokowi Dukung Pemerintah Anti Korupsi, Firli Bahuri: Kasus Edhy Jangan Tarik Ranah Politik

- 29 November 2020, 07:25 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri menunjukkan tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan penambahan gedung Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi, di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu 28 November 2020. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

CERDIKINDONESIA - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kasus korupsi di internal Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo jangan dikaitkan ke ranah politik.

Baca Juga: Selesaikan Konflik di Papua, Panglima dan Polri Diminta Terjun Langsung

Sebelumnya, diketahui Edhy Prabowo tercatat sebagai kader Partai Gerindra. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Diketahui, Edhy merupakan petinggi Partai Gerindra sebelum akhirnya mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Tak Lagi Jadi Pengurus Setelah 25 Tahun Gabung, Din Syamsudin Akui Bukan Terdepak dari MUI

"Jadi, jangan kami diajak masuk ke dalam ranah politik," tegas Firli, Sabtu 28 November 2020.

Firli memastikan penyidik KPK dalam menangani kasus korupsi ekspor lobster sesuai aturan. Jika ada kader partai yang diduga terlibat, maka hanya berkaitan dengan pribadi orang tersebut. Tidak serta merta dikaitkan dengan partai yang bersangkutan.

Baca Juga: Bertambah Lagi Pejabat Kena Imbas Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Copot Walikota Jakpus dan

"Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang perorang," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan korupsi terkait ekspor benih lobster atau benur. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Edhy merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra.

Baca Juga: Satgas Tinombala Kejar Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga dan Pembakaran 7 Rumah di Sigi

Ada enam orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK mengungkapkan total uang yang diterima Edhy di dalam rekening penampung sebesar Rp9,8 miliar. Uang itu diduga berkaitan izin ekspor benih lobster atau benur.

Dukungan bagi pemberantasan anti korupsi datang dari Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Luhut Klaim Ekspor Benur Tak Salah, Malah Bermanfaat Buat Nelayan Pesisir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum terhadap pejabat negara, yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 25 November 2020. ***

 

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x