Luhut Klaim Ekspor Benur Tak Salah, Malah Bermanfaat Buat Nelayan Pesisir

- 29 November 2020, 06:50 WIB
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. /
POTRET Luhut Binsar Pandjaitan. / //Instagram/@luhut.pandjaitan/

Menurut Luhut, ia dan sedang mengkaji aturan tersebut yang menyebabkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Baca Juga: Luhut Sempat Bilang Ekspor Benur Tak Salahi Aturan dan Edhy Prabowo Orang Baik

 

 

"Jadi Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan. Di mana situ juga harus diperhatikan siklusnya, harus nebar, sehingga jangan seperti over fishing,” katanya, Sabtu (28/11/2020).

 

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra, Firli Bahuri Minta Jangan Mengaitkan Korupsi KKP dengan Politik

Aturan mengenai benih lobster itu ada dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x