Selain Ajay Muhammad Priatna, walikota Cimahi sebelumnya yang juga terjerat kasus tindak pidana korupsi yaitu Itoch Tochija dan Atty Suharti.
Baca Juga: Update, KPK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cimahi
Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan,Ajay diduga menerima uang senilai Rp1,661 Miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: Mengejutkan! Walikota Cimahi yang Diciduk KPK, Punya Harta Kekayaan dan Utang yang Fantastis