CerdikIndonesia – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku prihatin sudah tiga Walikota Cimahi terjerat kasus tindak pidana korupsi.
“KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah, bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK, KPK berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu, 28 November 2020.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cimahi, Ajay Terima Rp1,661 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Kota Cimahi, Tahun Anggaran 2018-2020.
Dua tersangka itu yaitu Ajay Muhammad Priatna, Walikota Cimahi dan Hutama Yonatan, Komisaris Utama Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.