Kiara Ungkap Kejanggalan Izin Ekspor Lobster Sejak Awal

- 27 November 2020, 11:01 WIB
MENTERI Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Rabu 25 November 2020.
MENTERI Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Rabu 25 November 2020. /ANTARA FOTO /Indrianto Eko Suwarso

Di sisi lain, Sekjen Kiara mengapresiasi langkah cepat tanggap yang dilakukan KPK dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK  resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster pada Rabu dini hari.

 Baca Juga: Israel Bebaskan Warga Palestina yang Mogok Makan 103 Hari

Selain Menteri KKP, ada enam orang lainnya yang dijadikan tersangka, satu di antaranya merupakan pemberi suap.

KKP melalui Surat Edaran Nomor: B. 22891 IDJPT/Pl.130/Xl/2020 menyatakan menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait ekspor benih bening lobster.

Baca Juga: Melancarkan Rezeki! 4 Amalan Utama di Hari Jum'at

"Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," sebagaimana tercantum dalam SE yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini di Jakarta, 26 November 2020.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah