Di sisi lain, Sekjen Kiara mengapresiasi langkah cepat tanggap yang dilakukan KPK dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan suap ekspor benih lobster pada Rabu dini hari.
Baca Juga: Israel Bebaskan Warga Palestina yang Mogok Makan 103 Hari
Selain Menteri KKP, ada enam orang lainnya yang dijadikan tersangka, satu di antaranya merupakan pemberi suap.
KKP melalui Surat Edaran Nomor: B. 22891 IDJPT/Pl.130/Xl/2020 menyatakan menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) terkait ekspor benih bening lobster.
Baca Juga: Melancarkan Rezeki! 4 Amalan Utama di Hari Jum'at
"Terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," sebagaimana tercantum dalam SE yang ditandatangani oleh Plt Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini di Jakarta, 26 November 2020.***