Hari Ini Polisi Akan Rilis Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Selebgram ST dan MA

- 27 November 2020, 10:24 WIB
2 artis selebgram terjerat kasus prostitusi online diringkus polisi di sebuah hotel di Jakarta saat hendak bertransaksi.
2 artis selebgram terjerat kasus prostitusi online diringkus polisi di sebuah hotel di Jakarta saat hendak bertransaksi. //PMJ//

 

CerdikIndonesia - Hari ini polisi akan merilis empat orang yang ditangkap terkait dugaan perkara prostitusi online di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. 

 

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menemukan alat kontrasepsi dan ponsel di lokasi kejadian. Tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba. 

Baca Juga: Djoko Tjandra Setorkan Uang Rp 10 Miliar ke Tommy Untuk Muluskan Aksinya

Polisi sendiri baru mengungkap inisial ST dan MA yang merupakan selebgram sekaligus pemain sinetron. Dari informasi yang beredar, ST merujuk ke Shouma Tazkiyyah pemain sinetron Bawang Putih Berkulit Merah. 

 

Oknum lain yang ditangkap adalah seorang mucikari dan perempuan yang belum diketahui perannya di kasus prostitusi online. 

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x