Polisi Ikut Amankan Barang Bukti Alat Kontrasepsi di Hotel Tempat Selebgram ST dan MA Diciduk

- 27 November 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online.*
Ilustrasi Prostitusi Online.* /pixabay.com/geralt

 

CerdikIndonesia - Di  hotel tempat penangkapan artis ST dan MA yang diduga tersangkut kasus prostitusi online, polisi temukan alat kontrasespsi dan ponsel sebagai barang bukti. 

 

Tidak ditemukan narkotika sebagai barang bukti. 

 

Artis berinisial ST dan MA ditangkap Unit Reskrim Polres Tanjung Priok di sebuah hotel kawasan Sunter. 

 

Keduanya diciduk saat tengah melakukan transaksi untuk perkara prostitusi online. 

Baca Juga: Hari Ini Polisi Akan Rilis Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Selebgram ST dan MA

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x