CerdikIndonesia - Di hotel tempat penangkapan artis ST dan MA yang diduga tersangkut kasus prostitusi online, polisi temukan alat kontrasespsi dan ponsel sebagai barang bukti.
Tidak ditemukan narkotika sebagai barang bukti.
Artis berinisial ST dan MA ditangkap Unit Reskrim Polres Tanjung Priok di sebuah hotel kawasan Sunter.
Keduanya diciduk saat tengah melakukan transaksi untuk perkara prostitusi online.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Akan Rilis Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Selebgram ST dan MA