DPR : Pilkada Serentak 2020 Akan Tetap Dilaksanakan Untuk Jamin Hak Konstitusional

- 27 November 2020, 10:34 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Humas DPR RI

CERDIK INDONESIA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 akan tetap dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19.

“Pemilihan Serentak 2020 tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstutisional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi,” tuturnya.

Azis menambahkan, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur tentang hak memilih seperti tercantum dalam pasal 43.

Baca Juga: Jelang Pilkada Tagar #BelaBuRisma Menggema di Twitter

Baca Juga: Hari Ini Polisi Akan Rilis Kasus Prostitusi Online yang Libatkan Selebgram ST dan MA

Baca Juga: Fadli Zon dan Sandiaga Uno Kandidat Pengganti Edhy Prabowo, Pengamat: Ini Peluang Gerindra 

Azis juga mengatakan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan ditengah pandemi 2020 karena tidak ada siapapun yang tahu pandemi ini akan berakhir kapan.

“Dengan kerja keras, kita yakin, pilkada akan berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal,” ujarnya

Hal ini menurut dia, menunjukkan bahwa kehidupan harus terus berjalan dan masyarakat tidak boleh menyerah melawan COVID-19.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x