Prostitusi Online Dua Artis Kembali Diciduk Polisi, Siapa Saja?

- 26 November 2020, 11:40 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM News./

 

 

CERDIKINDONESIA- Kamis, 26 November kepolisian Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang yang diduga ikut serta prostitusi online di hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ashanty Akhirnya Menjenguk Millen Cyrus di Penjara

Baca Juga: Sejauh Mata Memandang Selamatkan Gajah dengan Donasi 2.400 Pohon di Aceh Timur

"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Kemarin pun langsung kita lakukan penangkapan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

Baca Juga: Millen Cyrus Dijebak Memakai Narkoba, Benarkah ?

Diantara dari keempat pelaku prostitusi online AKP Paksi Eka Saputra mengatakan dua diantaranya adalah artis tanah air berinisial ST dan MA.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x