Edhy Prabowo Minta Maaf Usai Ditetapkan Menjadi Tersangka

- 26 November 2020, 09:19 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

 

 

CERDIKINDONESIA-  Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy ditetepakan sebagai tersangka dalam kasus peneriamaan suap, perizinan tambak, usaha dan pengelolaan perikanan atau komoditas perairan tahun 2020.

Baca Juga: Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP, Tagar Luhut Bergema di Twitter

Direktur PT DPP Suharjito (SJT) adalah sumber uang yang diterima oleh Edhy dan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Maradona Meninggal, Warganet Berduka dan Gemakan Tagar RIP Maradona

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah  SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP, APM (Andreu Pribadi Misata) Staf Khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligance), SWD (Siswandi) pengurus PT Aero Citra Kargo, AF (Ainul Faqih) staf istri Menteri KKP dan AM (Airul Mukminin) Sespri Menteri KKP.

Baca Juga: Awas Julid, Tata Janeeta Umumkan Hamil Setelah 1,5 Bulan Nikah dengan Raden Iman Brotoseno

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x