Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

- 26 November 2020, 08:47 WIB
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan.
Bus Samsat Keliling Pemprov Jakarta siap layani warga yang ingin mengurus pajak kendaraan. /ntmcpolri.info/

CERDIK INDONESIA – Kini Polda Meto Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling untuk daerah Jakarta agar mempermudah masyarakat membayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Dikutip dari Twitter @tmcpoldametro mengatakan ada lima titik daerah Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Gantikan Edhy, Netizen : Luhut Lagi Luhut Lagi

Baca Juga: Tersangka Edhy Prabowo Mundur dari Kabinet, Apakah Susi Kembali?

  1. Jakarta Pusat, halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
  2. Jakarta Barat, halaman parkir Samsat Jakarta Barat
  3. Jakarta Selatan, halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
  4. Jakarta Timur, halaman parkir Samsat Jakarta Timur
  5. Jakarta Utara, halaman parkir Samsat Jakarta Utara

Baca Juga: Prabowo Subianto Nikmati Posisi Menteri Pertahanan Setelah Edhy Prabowo Tersangka Ungkap Pengamat

Pastikan membawa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli dan fotokopi.

Jangan lupa untuk menggunakan masker dan lakukan sesuai dengan protokol kesehatan.***

 

Editor: Arjuna

Sumber: @TMCPoldaMetro


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x