Jadi Tersangka Kasus Korupsi Benur, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto

- 26 November 2020, 08:49 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

 

CerdikIndonesia - Edhy Prabowo menyampaikan permintaan maafnya kepada presiden Joko Widodo dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto. 

 

Pasalnya dirinya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Baca Juga: Menguak Sumber Pendanaan Iis Rosita yang Temani Sang Suami Edhy Prabowo ke AS

Edhy Prabowo diketahui menjabat sebagai Menteri KKP dan ditangkap KPK di Bandara Soetta usai lawatannya ke AS pada Rabu, 25 November 2020. Edhy juga menduduki posisi Waketum Gerindra. 

 

 

Ia ditangkap bersama sejumlah orang, termasuk sang istri, Iis Rosita Dewi. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x