CerdikIndonesia - Istri menteri KKP Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi jadi sorotan. Pasalnya, Iis ikut Edhy ke AS.
Padahal, komisi V DPR tempat Iis bernaung tidak bermitra dengan KKP. KKP bermitra dengan Komisi IV DPR.
Lantas bagaimanakah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR memandang lawatan Iis ke AS ini?
Baca Juga: Sebelum Copoti Baliho Habib Rizieq, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Sempat Silaturahmi ke FPI DKI Jakarta
MKD tidak mempermasalahkan karena tidak melanggar aturan. Namun, MKD bertanya-tanya soal sumber dana kunjungan ke AS ini.
"Nggak, nggak (melanggar peraturan DPR). Yang perlu diinikan kalau begitu kan biasanya izin kepada fraksi, tentu fraksi Partai Gerindra yang memberikan izin kan," ujar Wakil Ketua MKD DPR Trimedya Pandjaitan.