Edhy Prabowo Jadi Tersangka Korupsi, Tugas Luhut Bertambah Jadi Menteri KKP

- 26 November 2020, 05:49 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.*
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.* /Instagram/@luhut.pandjaitan./

 

CerdikIndonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim untuk ambil alih Edhy Prabowo yang kini statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benur.



Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut berlandaskan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11).

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Minta Maaf



"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara. 



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.

 

Baca Juga: KPK Beberkan Kronologi Tangkap Tangan Menteri KKP Edhy Prabowo



OTT itu dilakukan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari lawatan ke Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x