Millen Cyrus Sang Keponakan Dipenjara Karena Narkoba, Ashanty Sedang Berlibur di Bali

- 24 November 2020, 08:24 WIB
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus.
Konferensi pers Kapolres Pelabuhan soal penangkapan selebgram Millen Cyrus. /Dok. PMJ News/

CerdikIndonesia - Penangkapan artis tanah air lantaran kasus narkoba kembali mengemuka. Kali ini menimpa keponakan Ashanty, Millen Cyrus. 

 

Beredar informasi bahwa Millen Cyrus (21) diamankan polisi karena tersangkut kasus narkoba. Hal ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. 

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Ditiadakan Selama PSBB Transisi DKI Jakarta Hingga 6 Desember 2020

 

"Betul, selebgram MMP alis MC," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Minggu 22 November 2020. 

 

Pihak kepolisian menangkap Millen Cyrus pada Sabtu, 20 November 2020 dini hari. Proses penangkapan dipipin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri. 

Baca Juga: Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x