Sempat Sebut Akan Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: Itu Kewenangan Pemerintah Bukan TNI

- 23 November 2020, 18:52 WIB
PANGDAM Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
PANGDAM Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. /Kodam Jaya/Jayakarta /

CerdikIndonesia - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman sebut tak punya kewenangan untuk bubarkan FPI.

 

Baca Juga: Pangdam Jaya Tertibkan 900-an Baliho Termasuk Milik FPI

Yang bisa membubarkan ormas adalah pemerintah.

 

Pihaknya meminta masyarakat jangan salah tafsir dengan ucapannya beberapa waktu lalu.

 

Sebabnya, pemerintahlah yang punya wewenang membubarkan ormas.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x