CerdikIndonesia - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman sebut tak punya kewenangan untuk bubarkan FPI.
Baca Juga: Pangdam Jaya Tertibkan 900-an Baliho Termasuk Milik FPI
Yang bisa membubarkan ormas adalah pemerintah.
Pihaknya meminta masyarakat jangan salah tafsir dengan ucapannya beberapa waktu lalu.
Sebabnya, pemerintahlah yang punya wewenang membubarkan ormas.