Dua Anggota Moge Ditahan Karena Mengeroyok Anggota TNI

4 November 2020, 15:43 WIB
Insiden penganiayaan viral yang dilakukan oleh rombongan moge Harley-Davidson asal Kota Bandung terhadap dua anggota TNI yang bertugas di Bukittinggi.* /NTMC Polri/

 

 

 

CerdikIndonesia - Dua anggota klub motor gede (Moge) ditahan karena diduga sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan prajurit TNI di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat.

 Baca Juga: Kaum Milenial adalah Generasi Baru, Fahri Hamzah: Intropeksi Paling Besar di Politisi

Polisi mengatakan sebelumnya ada tiga terduga tersangka yang sempat ditahan, tapi kelengkapan bukti membuat penyidik hanya bisa menjerat dua tersangka, yaitu BS 918) dan MS), warga yang beralamat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Buruh Pastikan Aksi Damai

“Sementara, dua orang yang melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake , Sabtu (31/10/2020).

Keduanya langsung ditahan oleh penyidik.

"Berdasarkan pemeriksaan intensif sesuai dengan alat bukti dan keterangan saksi, sementara (tersangka) hanya dua orang," ujarnya.

Polisi pun masih memeriksa kasus dan belum bisa mengungkapkan motif pelaku.

 Baca Juga: Siswa SMP Tarakan Bunuh Diri Akibat PJJ, KPAI Minta Evaluasi Belajar Daring

Dalam rekaman video lain yang beredar, terlihat segerombolan anggota konvoi moge itu menyampaikan permintaan maaf secara lisan di Kodim 0304/Agam. Setidaknya, ada sekitar delapan orang yang terlihat menyampaikan permintaan maaf.

Terdengar juga dalam video itu, sekelompok orang yang menyoraki kelompok moge tersebut dan meminta mereka mengulangi terus menerus ucapan permintaan maafnya.

Baca Juga: Amanah Jokowi: Kerukunan Hasil Dari Kesadaran Bersama

"Kami dari Harley-Davidson Owners Group meminta maaf kepada prajurit Kodim 0304/Agam dan kepada seluruh anggota TNI atas pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi," ucap mereka dalam pernyataan maafnya.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler