Baleg DPR: Jangan Membebani Badan Legislasi Panja Soal Penyusunan UU, Itu Bukan Kerjanya

8 Oktober 2020, 12:42 WIB
Supratman Andi Agtas /

CerdikIndonesia - Program Mata Najwa yang menghadirkan Supratman Andi Agtas sebagai Ketua Badan Legistasi DPR Jakarta Selatan dan Haris Azhar sebagai Direktur Eksekutif Lokataru membahas mengenai transparansi UU Cipta Kerja (Rabu, 07/10/2020).

 

Baca Juga: Anda Jangan Bangun Justifikasi, Haris Azhar: Orang Udah Pada Mau Mati

 

Ketua Badan Legislasi DPR RI Jakarta Selatan Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa untuk tidak membebani Badan Legislasi dalam penyusunan karena itu bukan kerjanya Baleg.

 

Baca Juga: Panas, Haris Azhar Vs Supratman Andi Atgas Saat Debat di Mata Najwa


“Jangan membebani Badan Legislasi Panja dalam soal penyusunan itu bukan kerjanya baleg, ini inisiatif pemerintah, kalau Tanya penyusunan, tanya ke pemerintah jangan tanya proseduralnya ke kami,” ungkap Supratman Andi Agtas.


Supratman Andi Agtas juga menambahkan jika Badan Legislasi sudah bekerja sesuai prosedur UUD No 12 Tahun 2019.

 

Baca Juga: Najwa Shihab: Saya Tidak akan Mematikan Mic Anda Berdua,Debat Haris Azhar Vs Supratman Andi Atgas


“Kalau anda ingin mempertanyakan soal apakah Badan Legislasi sudah sesuai prosedur UUD 12 Tahun 2019 saya pastikan sudah sesuai dalam mekanisme pembahasan , anda jangan berfikiran terlalu sempit gitu loh,” tandasnya.***

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler