Yasonna Laoly Dorong Reformasi Digital di Tengah Pandemi, Apa Dasarnya?

- 7 Oktober 2020, 23:17 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/ /

CerdikIndonesia - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut reformasi digital sebagai kunci tetap berjalannya pelayanan publik Kemenkumham di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Yasonna dalam pertemuan virtual terbatas bersama Dewan Pertimbangan Presiden, Selasa (6/10/2020).

"Kita semua merasakan tekanan yang sangat berat, terutama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tetapi, pada saat yang sama harus tetap bekerja untuk melayani masyarakat dan melakukan tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Kemenkumham," ucap Menkumham Yasonna.

Baca Juga: BEM SI Akan Demo Besar-Besaran, Tuntut Omnibus Law Dicabut, Kapan Agenda Demonya?

"Untuk itu, Kemenkumham menjalankan program untuk mengatasi Covid-19 melalui aplikasi-aplikasi virtual dan kebijakan yang kami sebut birokrasi digital. Sebenarnya sudah sejak empat tahun yang lalu kami bertekad untuk melakukan kebijakan birokrasi digital ini," ucapnya.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajaran Kemenkumham tidak terbatas pada sistem kerja dari rumah (work from home) atau fasilitas presensi virtual, melainkan menjangkau sektor pelayanan publik di berbagai Direktorat Jenderal Kemenkumham.

Baca Juga: Dipolisikan Gara-Gara Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab Berikan Tanggapan, Seperti Apa?

Guru Besar Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini bahkan menyebut birokrasi digital yang dilaksanakan jajarannya sebagai salah satu faktor yang membatasi penyebaran virus Corona di lapas hingga bisa menaikkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

"Di lapas/rutan, kita membatasi kunjungan dan dilakukan secara online. Keluarga bisa berhubungan dengan warga binaan secara virtual. Kami membatasi kontak fisik dan inilah salah satu hal yang menyebabkan penyebaran virus Corona di lapas/rutan masih sangat terkendali," kata Yasonna.

"Kami juga menyusun SOP dalam peningkatan kualitas layanan berbasis IT di unit eselon I lain. Salah satunya lewat LockVid atau Loket Virtual yang bisa meningkatkan PNBP di Ditjen Kekayaan Intelektual karena orang bisa mendaftarkan hak cipta, hak merek, serta hak paten dari mana saja dan kapan saja. Layanan berbasis IT ini mempercepat pelayanan dan mengurangi tekanan akibat pandemi," tuturnya.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x