8 Fakta Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora

12 Oktober 2022, 22:47 WIB
8 Fakta Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora /Flores Terkini/Instagram @rizkybillar

CERDIK INDONESIA - Berikut akan disajikan infomasi mengenai fakta Rizky Billar yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Kabar terbaru, Rizky Billar telah resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.

Rizky Billar diduga menganiaya Lesti hingga mengakibatkan penyanyi dangdut tersebut cedera dan mendapat sejumlah luka hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kendati begitu, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan denfan status barunya sebagai tersangka.

Baca Juga: Video CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliard ke Lesti Kejora Viral Tersebar di Sosial Media, Jadi Bukti KDRT!

Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka tersebut langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Status yang bersangkutan dinaikkan jadi tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Dia mengaku Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati berbagai tahapan. Mulai dari pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, barang bukti, hingga pihak terlapor.

Berikut Fakta-fakta Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka:

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia: Berikut Ini Cara Mengelola Stres yang Tepat

  1. Rilis perkembangan kasus Rizky Billar sempat molor dari jadwal yang telah ditentukan. Awalnya preskon bakal dimulai pada pukul 19.00 wib. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan baru bicara 30 menit dari jadwal yang telah ditentukan.
  2. Rizky Billar sudah tiba di Polres Jakarta Selatan sejak pagi. Bahkan awak media yang telah menantinya di lobi Polres Jakarta Selatan tidak melihat suami Lesti Kejora hadir. Namun informasi yang didapat bapak satu anak itu sejak pukul 11.00 wib sudah menjalani pemeriksaan. Dia baru resmi ditetapkan jadi tersangka pukul 19.30 wib.
  3. Pihak penyidik menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah dua minggu Lesti Kejora melapor dugaan KDRT yang diduga dilakuka suaminya. Seperti diketahui pelantun lagu Sekali Seumur Hidup itu datang ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022 setelah menerima KDRT.
  4. Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah 6 orang diperiksa oleh pihak penyidik. Tak terkecuali terlapor. Selain itu penyidik juga melihat CCTV yang dijadikan sebagai barang bukti.
  5. Jadwal panggilan Rizky Billar yang ke-2 seharus pada Kamis 13 Oktober 2022. Namun pihak terlapor meminta jadwal pemeriksaan dimajukan menjadi Rabu 12 Oktober 2022.
  6. Saat jumpa press, Rizky Billar tidak dihadirkan. Tidak diketahui apakah malam ini suami Lesti Kejora itu bakal ditahan atau tidak.
  7. Ancaman 5 Tahun

Kombes Pol E Zulpan mengatakan, Rizky Billar melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 1 yang mengatur tentang KDRT dengan ancaman penjara 5 tahun.

"Tentunya ini dilakukan berdasarkan fakta hukum yang kita miliki, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana dalam KDRT diatur dalam UU No 23 tahun 2004 yang mana bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1, yaitu bentuk kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain pendukung termasuk visum. Sehingga, ancaman pidananya adalah 5 tahun penjara," paparnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Jika - Nuha Bahrin feat Naufal Azrin, Viral hingga Trending YouTube

  1. Bakal Ditahan?

Selanjutnya, pihak kepolisian juga sudah menginformasikan status Rizky Billar kepada sang artis. Malam hari ini, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka. Kami juga sudah sampaikan kepada yang bersangkutan soal statusnya. Nanti akan disampaikan juga hasil pemeriksaan apakah langsung ditahan atau seperti apa. Tentunya penyidik memiliki pertimbangan tersendiri," tutupnya.

Demikian fakta Rizky Billar yang kini sudah  ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.*** (Ai Nida Hernida)

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler