Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J

9 Agustus 2022, 21:07 WIB
Ferdy Sambo Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Mati, Diduga Jadi Otak Penembakan Brigadir J /Instagram.com/@divpropampolri

CERDIK INDONESIA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada hari Selasa, 9 Agustus 2022.

Penetapan tersangka Ferdy Sambo langsung diumumkan oleh Kapolri  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Mabes Polri menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap Inilah Sosok yang Diduga Bersihkan TKP Kasus Brigadir J, Bukan Orang Sembarangan

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo.

Menurut Kapolri, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.

"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Terbongkar Fakta Istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) Sering Ajak Brigadir J Begituan

Keempat tersangka tersebut disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antar anggota yang melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Namun hasil penyidikan Timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J diduga atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR.

Terkait motif dibalik kematian Brigadir  Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Profil Biodata dan Akun IG Bharada E alias Richard Eliezer yang Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

"Motif atau pemicu kejadian tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi termasuk ibu PC (istri Irjen Ferdy Sambo)," kata Listyo.

Adapun saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah ditempatkan dilokasi khusus yakni di Mako Brimob untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya Polri menyebut Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu Polri menyebut baku tembak disebabkan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri dari Ferdy Sambo.***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler