Kantor Pertanahan Bener Meriah Serahkan 40 Sertipikat Tanah Secara Simbolis Untuk Masyarakat Kecamatan Bukit

12 Oktober 2021, 08:23 WIB
Penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat di Kecamatan Bukit, Bener Meriah /Sutama Muhammad/Humas Perwakilan Kantor Pertanahan Bener Meriah

CerdikIndonesia - Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Mustafa. M. S.S.T., M.M bersama PLT Bupati Bener Meriah, Camat Bukit beserta Kepala Dinas Pertanahan Bener Meriah Menyerahkan sertipikat kepada masyarakat Kecamatan Bukit secara Simbolis sebanyak 40 bidang yang terdiri dari 4 desa.

Kepada wartawan Mustafa mengatakan desa yang telah selesai dan siap untuk dibagikan sertipikatnya terdiri dari Kenawat Redelong 431, Blang Ara 152, Delung Asli 278, Tingkem Asli 422.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Bener Meriah Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA) di Takengon

"Sebanyak 40 sertipikat diserahkan kepada masyarakat secara simbolik hari ini, yaitu sertipikat dari program PTSL," Kata Mustafa M, S.ST,. MM,.

Mustafa juga menjelaskan di tahun 2021 masyarakat Kabupaten kopi itu ditargetkan mendapat 2000 sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tahun ini kita dapat 2000 Sertifikat SHT melalui program PTSL, Alhamdulillah sudah tuntas 100 persen, dan ini berkat dukungan kita bersama,” ungkapnya.

24 Desa di Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah ditargetkan masuk dalam daftar program sertifikat tanah tahun 2021, sementara itu 25 Desa juga telah rampung dalam program sertipikat tersebut tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Kantor BPN Bener Meriah Serahkan 144 Sertipikat Tanah Kepada Masyarakat, Langsung Diberikan Oleh Plt Bupati

Hal itu dikemukakan oleh Camat Bukit Ismail dalam kegiatan penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kecamatan Bukit pada Senin,11 Oktober 2021 di Kantor Kecamatan Bukit.

Tersisa 11 Desa di Kecamatan Bukit yang masih dalam proses perampungan sehingga belum menerima sertipikat tanah tersebut.

“Kita berterimakasih kepada pak Reje yang sudah mendukung Pemerintah dalam program PTSL ini yaitu sertifikat untuk rakyat, dan ini benar-benar manfaat dalam segi ekonomi dan mengurangi potensi konflik di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Kunjungi Bener Meriah, Kementerian ATR BPN Akan Jadikan Bale Purnama Desa Percontohan Penanganan Akses Reform

Ismail berharap tahun 2022 mendatang seluruh warga Kecamatan Bukit telah menerima sertifikat tanah.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis yang diwakili empat Reje Kampung oleh Plt. Bupati Bener Meriah Dailami.***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler