BREAKING NEWS: WAKIL DPR RI AZIS SYAMSUDDIN DITANGKAP KPK di Rumah, Hasil Tes PCR Azis Negatif

24 September 2021, 20:41 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI /

 

CerdikIndonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dirumahnya.

Sekarang, Azis Syamsuddin telah dibawa ke kantor KPK, Kuningan, DKI Jakarta.



“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat 24 September 2021.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu.

“Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negative,” ujarnya. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Resmi Ditetapkan Tersangka, KPK Bongkar Proses Penyidikan Kasus Korupsi


Sebelumnya, Firli menjelaskan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.

”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.

Sebelumnya, Azis Syamsuddin akan dilakukan pemeriksaan hari ini di kantor KPK. Tapi, tiba-tiba pemeriksaan Azis Syamsuddin gagal karena dia sedang isolasi mandiri.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tersangka Korupsi Laham Rumah 0 Persen, CEK FAKTANYA

 

Namun, KPK tetap menangkap Azis Syamsuddin malam ini dirumahnya.

Dikabarkan Azis Syamsuddin statusnya telah ditetapkan tersangka. Anggota DPR RI itu terlibat kasus suap penyidik KPK.

Azis Syamsuddin santer dikabarkan sudah berstatus tersangka di KPK. Ia diduga terlibat kasus suap kepada penyidik KPK.
 
Hal ini tak terlepas dari dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan, perwira polisi itu disebut menerima suap terkait pengurusan lima perkara di KPK.
 
 
 
 
Azis Syamsuddin diduga menyuap Robin sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000.
 
Azis Syamsuddin mengupayakan Robin mterhindar dari kasus yang sedang diselidiki KPK di Lampung Tengah.***

 

Editor: Safutra Rantona

Tags

Terkini

Terpopuler