CerdikIndonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dirumahnya.
Sekarang, Azis Syamsuddin telah dibawa ke kantor KPK, Kuningan, DKI Jakarta.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” ujar Firli, Jumat 24 September 2021.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu.
“Sambil menunggu penasehat hukum. Test swap antigen negative,” ujarnya.
Sebelumnya, Firli menjelaskan, pihaknya mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi Azis Syamsuddin.
”Kami menaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM,” katanya.
Sebelumnya, Azis Syamsuddin akan dilakukan pemeriksaan hari ini di kantor KPK. Tapi, tiba-tiba pemeriksaan Azis Syamsuddin gagal karena dia sedang isolasi mandiri.
Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Tersangka Korupsi Laham Rumah 0 Persen, CEK FAKTANYA
Namun, KPK tetap menangkap Azis Syamsuddin malam ini dirumahnya.
Dikabarkan Azis Syamsuddin statusnya telah ditetapkan tersangka. Anggota DPR RI itu terlibat kasus suap penyidik KPK.