CerdikIndonesia - Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan empat resiko bagi masyarakat yang memaksakan diri untuk tetap mudik menggunakan travel gelap dalam webinar “Mudik Sehat Dari Rumah” yang diselenggarakan Bersama dengan Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) pada Jumat sore, 30 April 2021.
Yang pertama adalah penumpang akan lebih beresiko terpapar virus COVID-19 karena, angkutan legal atau travel gelap biasanya tidak memperhatikan protokol kesehatan, baik pengemudi maupun operatornya.
Bagi para travel gelap, yang paling penting untuk mereka adalah penumpang yang banyak sehingga akan membuat mereka semakin untung.
Yang kedua, menurut Budi Setiyadi, penumpang travel illegal tidak mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas, berbeda dengan travel resmi yang akan dijamin oleh asuransi jasa raharja.
Resiko yang ketiga bagi penumpang travel gelap adalah tarif atau ongkos yang dibanderol dengan harga yang cukup tinggi namun tidak disertai dengan pelayanan yang maksimal.
Hal ini hanya akan memberikan kerugian bagi para penumpang. Mulai dari tidak terjaminnya keselamatan, resiko tertular COVID-19 yang cukup besar, juga tarif yang terbilang mahal untuk sesuatu dengan tanpa adanya layanan maksimal.
Yang keempat, resiko menggunakan travel gelap adalah dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi.
Budi menyatakan bahwa penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian dari penumpang memaksakan diri untuk memakai travel gelap.
Direktorat lalu lintas (ditlantas) Polda Metro Jaya telah menangkap lebih dari 100 kendaraan travel gelap di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam dua hari operasi di tanggal 27 sampai 28 April 2021.
Sebanyak 115 travel gelap terjaring melalui operasi gabungan ditlantas Polda Metro Jaya dan dinas perhubungan Provinsi DKI Jakarta, operasi tersebut dilakukan baik melalui patrol di siber media sosial dan pengawasan langsung di jalur mudik.
Edo Rusyanto selaku koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengungkapkan bahwa selain membatasi penyebaran COVID-19, pembatasan mudik juga dilakukan untuk menurunkan jumlah angka kecelakaan.
Baca Juga: Mbak You Terawang Akan Ada Skandal Seks, Artis Itu Terlihat Alim dan Selingkuh dengan Istri Orang
Berdasarkan data yang ada dari Korlantas Polri selama tahun 2020 kasus kecelakaan turun sebanyak 31 persen dengan tingkat fatalitas uang juga menurun hingga 63 persen.
Namun kendati demikian, Edo mengingatkan bahwa potensi mobilitas masyarakat tetap ada selama periode mudil, misalnya saat berwisata di dalam kota.
Karena itu, Edo tidak henti-hentinya mengingatkan tentang sinergitas para pemilik kepentingan baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat untuk secara Bersama sama menekan fatalitas kecelakaan secara maksimal.***