CERDIKINDONESIA- Selasa, 27 April 2021 pukul 15.00 WIB Desnsus 88 menangkap saudara Munarman.
Munarman adalah mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) sekaligus pengacara Habib Rizieq.
Baca Juga: Diduga Terlibat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya
Penangkapan ini terjadi di rumah Munarman perumahan moders hill, pamulang, tangerang selatan.
Ketika Munarman dibawa polisi dia memakai baju koko warna putih serta memakai sarung.
Baca Juga: Jubir FPI Sekaligus Pengacara Habib Rizieq Ditangkap Polisi, Munarman Disebut Antek Teorisme
Melalui keterangan Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan jika Munarman ditangkap karena tindak pidana terorisme.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ungkapnya.
Baca Juga: 5 Kandungan Skincare yang Dapat Mencerahkan wajah
Baca Juga: iOS 14.5 Sudah Dirilis, Apa Saja Kelebihannya? Baca Selengkapnya Disini!
"Terkait dengan kasus bayat di UIN Jakarta kemudian juga kasus bayat yang di Makassar dan mengikuti bayat di Medan" ungkap Ramadhan.
Selain itu polisi densus 88 juga sedang melakukan penggeledahan di pertampuran sedangkan Munarman sendiri dibawa ke Polda Metro Jaya.***