HADUH! Vaksin Sinovac Dapat Menimbulkan Efek Samping, Ini Kata BPOM

12 Januari 2021, 17:48 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jerman. Seorang tenaga kesehatan mengalami overdosis setelah divaksin /Arahkata/

CERDIK INDONESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 atau emergency use authorization (UEA).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menjelaskan izin penggunaan itu dikeluarkan usai hasil evaluasi BPOM menunjukkan bahwa Sinovac memiliki efikasi sebesar 65.3 persen.

Sementara itu, berdasarkan data keamanan, vaksin Sinovac hanya menimbulkan efek samping ringan hingga sedang.

Baca Juga: Vaksis Sinovac Diberikan Izin Darurat, Ini Lima Alasan BPOM

Hasil analisis terhadap efikasi vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung, menunjukkan efikasi vaksin sebesar 65.3 persen dari vaksin sinovac yang diproduksi oleh Sinovac Tech Bio asal Tiongkok.

Sementara berdasarkan efikasi vaksin di Turki adalah sebesar 91.25 persen. Serta di Brasil sebesar 78 persen,” kata Penny dalam keterangan pers, Senin 11 Januari 2021.

Untuk efek samping lokal yang ditimbulkan di antaranya iritasi, pembengkakan. Sedangkan efek samping lokal di antaranya nyeri otot, fatigue, dan demam.

Baca Juga: Jawa Tengah Kedatangan 62.560 Vaksin COVID-19

“Efek samping dengan derajat berat seperti sakit kepala, diare, dan gangguan kulit hanya terjadi sekitar 0.1- 1 persen. Efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.

Adapun untuk aspek khasiat atau efikasi, lanjut Penny, vaksin COVID-19 Sinovac terbukti memiliki kemampuan pembentukan antibodi di dalam tubuh.

Selain itu juga memiliki kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus.

“Selama 14 hari usai penyuntikan, vaksin mampu membentuk antibodi 99.74 persen. Kemudian tiga bulan usai penyuntikan antibodi yang terbentuk masih dalam takaran tinggi yakni 99.23 persen,” ucapnya.

Baca Juga: Awas! Menolak Vaksin COVID-19 Bisa Didenda Rp5 Juta

BPOM pun telah meninjau langsung bahan baku dan tempat produksi vaksin. Sehingga mereka mengklaim, mutu dari vaksin COVID-19 itu terjamin.

Setelah EUA diberikan pengamatan diteruskan untuk pengamatan efek samping dan efikasi jangka panjang.

Standar yang dipakai BPOM itu tidak lari dari pakem yang sebelumnya telah ditetapkan oleh WHO, Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (FDA), hingga Agensi Obat Eropa (EMA).***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler