Dosen UGM Sebut Mahfud MD Lebih Layak diperiksa Terlebih Dahulu

19 Desember 2020, 09:09 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD Sindir Fahri Hamzah dan PKS Soal Keadilan /Instagram/@mohmahfudmd

CerdikIndonesia- Kasus kerumunan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) melibatkan beberapa untuk dimintai keterangan.

Salah satunya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (DPP Fisipol UGM) Bayu Dardias angkat bicara persoalan kerumunan yang dipanggil oleh pihak kepolisian.

 

Baca Juga: Pengamat Sebut 4 Nama Ini Cocok Untuk Mensos

“Kewenangan penanganan Covid-19 tumpang tindih, termasuk antara pemerintahan pusat dan daerah. Ini sangat terasa di Jakarta seperti langkah Anies Baswedan menjadikan Covid-19 bagian dari kapital politik untuk berhadapan dengan Jokowi untuk kepentingan politiknya di masa depan,” tuturnya.

Hal tersebut disampaikan bayu dalam diskusi daring ‘Politik Pemerintahan 2020: Mencari Normalitas Baru dalam Rentetan Disrupsi’, yang disiarkan langsung di Youtube, Jumat 18 Desember 2020.

 

Baca Juga: Mantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution Digugat ke MA

Menurutnya, inkonsistensi pemerintahan Jokowi menangani Covid-19 terus terjadi hingga Habib Rizieq Syihab pulang dan menimbulkan kerumunan.

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler