CERDIKINDONESIA- Kabar bagus bagi para pelajar dan mahasiswa karena pemerintah memberikan bantuan tunai Kemendikbud.
Bantuan tunai ini di tujukan pada pelajar dan mahasiswa yang berusia 6-21 tahun.
Program bantuan tunai bagi pelajar dan mahasiswa bermaksud untuk membantu masyarakat untuk biata pendidikan.
Baca Juga: True Beauty Episode 5, Seo Jun Tunjukan Ketertarikannya Pada Ju Kyung
Bantuan ini di salurkan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KPI) yang bisa dicairkan dalm bentuk tunai.
Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Setahun kebelakang pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP ini ditujukan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga yang miskin yang bertujuan agar mereka bisa mengikuti pendidikan formal maupun non formal.