Bahas Komnas HAM, Presiden Jokowi Minta Kejaksaan Agung Selesaikan Kasus HAM di Indonesia

14 Desember 2020, 12:10 WIB
Presiden Jokowi.* /Biro Pers Setpres/Rusman

CERDIKINDONESIA - Presiden Jokowi meminta Kejaksaan RI untuk memberikan kemajuan yang konkret dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sempat terjadi dimasa lalu.

Baca Juga: Dibawa Pakai Mobil Tahanan, Habib Rizieq Ditahan di Rutan Dirnarkoba Polda Metro Jaya

Ia menyampaikan hal tersebut disaat melakukan rapat kerja dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Kemajuan konkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat," kata Presiden Jokowi, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: KPK Periksa 2 Sekretaris Pribadi Menteri KKP Edhy Prabowo Soal Aliran Uang

Presiden Jokowi mengingatkan komitmen untuk menuntaskan masalah HAM di masa lalu harus terus dilanjutkan.

Kejaksaan Ri juga perlu meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak seperti Komisi Nasional HAM dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

"Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAMperlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Pemerintah Salurkan kepada 2 Juta Buruh

Presiden Jokowi juga mengatakan kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum.

Kinerja kejaksaan adalah wajah pemerintah, dan wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat, serta di mata internasional.

"Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh," tukas Kepala Negara.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kartu Prakerja Tambah Intensif Rp. 150 Ribu, Ini Caranya

Dalam pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI tersebut, Presiden dari Istana Negara didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.***

 

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler