Kabar Gembira, Kartu Prakerja Tambah Intensif Rp. 150 Ribu, Ini Caranya

- 10 Desember 2020, 13:32 WIB
Pada 15 Desember 2020 jadi batas akhir penggunaan saldo Kartu Prakerja. Jika tak membeli pelatihan maka insentif Rp2,4 juta tak cair
Pada 15 Desember 2020 jadi batas akhir penggunaan saldo Kartu Prakerja. Jika tak membeli pelatihan maka insentif Rp2,4 juta tak cair /[email protected]

CERDIKINDONESIA - Untuk penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 11 yang akan diberikan dana nya bulan Desember ini, segera selesaikan pelatihan yang diinginkan melalui beragam jalur pelatihan yang tersedia.

Karenanya sebagai peserta Kartu Prakerja dari pemerintah untuk ini bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Persyaratannya

Penerima Kartu Prakerja, yang telah menyelesaikan pelatihan pertama tak hanya mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama 4 bulan dengan jumlah total Rp 2,4 juta.

Ternyata ada tambahan sebesar Rp150.000 jika mengisi Survei Evaluasi yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja lho.

Untuk mendapatkan tambahan tersebut, peserta Kartu Prakerja harus memenuhi syarat.

Syaratnya, bagi peserta program Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan satu pelatihan, akan mendapatkan notifikasi berupa SMS ke nomor yang terdaftar dalam Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gibran dan Bobby Unggul Perolehan Suara di Pilkada 2020, Fraksi DPR RI: Politik Dinasti Yang Buruk

Dengan menjawab pertanyaan dalam survei tersebut, peserta Prakerja akan mendapatkan tambahan insentif Rp150 ribu.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x