BLT Subsidi Gaji Cair, Pemerintah Salurkan kepada 2 Juta Buruh

- 14 Desember 2020, 09:15 WIB
 Menaker Ida Fauziyah, WADUH! Karyawan yang Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bakal Kena Sanksi dari Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah, WADUH! Karyawan yang Terima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Bakal Kena Sanksi dari Kemnaker /Foto: Dok. Kemnaker/Kemnaker /

CERDIKINDONESIA - Kementerian Ketenakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji. 

Baca Juga: Mabes Polri Gelar Rekonstruksi 53 Adegan Terkait Peristiwa Penembakan Anggota FPI

Penerima manfaat, telah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dan memasuki termin kedua. 

Hingga 8 Desember 2020, ada 11.023.780 pekerja atau buruh yang menerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Berita Harian Ikatan Cinta Terbaru Senin, 14 Desember 2020, Gawat! Elsa Bebas Dari Penjara

Angka tersebut dapat bertambah karena penyaluran subsidi gaji atau upah masih terus berlangsung.

"Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangannya, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: FPI Ormas Ilegal, Simak Pernyataan Mahfud MD Ini

Adapun rinciannya, pada tahap pertama termin kedua ini subsidi gaji atau upah disalurkan kepada 2.177.915 penerima.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x