KPK Periksa 2 Sekretaris Pribadi Menteri KKP Edhy Prabowo Soal Aliran Uang

- 14 Desember 2020, 09:50 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo
Menteri KKP Edhy Prabowo /Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

CERDIK INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi dua Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo (EP) soal aliran uang dalam kasus suap perizinan benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dua sespri masing-masing Fidya Yusri dan Anggia Putri telah diperiksa KPK pada Jumat 11 Desember 2020, sebagai saksi untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap tersebut.

Baca Juga: Buntut Video Viral Tuding JK dalangi OTT Edhy Prabowo, Danny Pomanto Dilaporkan

"Para saksi diperiksa penyidik seputar pengetahuan saksi mengenai dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka AMP (Andreau Pribadi Misata) dan EP kepada pihak lain yang diduga bersumber dari perizinan ekspor benih lobster di KKP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 14 Desember 2020.

Selain itu, KPK pada Jumat 11 Desember 2020, juga memeriksa Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Amiril Mukminin (AM), swasta/sespri Edhy Prabowo sebagai saksi.

Baca Juga: Viral Video Tuding Jusuf Kalla di Balik OTT Edhy Prabowo, Ini kata Jubir JK

"Saksi AMP diperiksa penyidik mengenai pengetahuan saksi tentang pelaksanaan tugas tim uji tuntas (due diligence) Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait ekspor benih lobster," kata Ali.

Sementara saksi Amiril dikonfirmasi penyidik terkait pengetahuan saksi soal dugaan penerimaan uang yang diterima tersangka Edhy dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perizinan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Hashim Djojohadikusumo Beberkan Prabowo Merasa Dikhinati Edhy Prabowo, I Lift Him From The Gutter...

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x