Kartu Prakerja Bisa Dapat Tambahan Intensif Rp 150 Ribu, Ini Caranya

10 Desember 2020, 13:03 WIB
Pamflet pengisian survei evaluasi Kartu Pra Kerja /IG @prakerja.go.id

CERDIK INDONESIA – Untuk penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 11 yang akan diberikan dana nya bulan Desember ini, segera selesaikan pelatihan yang diinginkan melalui beragam jalur pelatihan yang tersedia.

Karenanya sebagai peserta Kartu Prakerja dari pemerintah untuk ini bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp150 ribu.

Penerima Kartu Prakerja, yang telah menyelesaikan pelatihan pertama tak hanya mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu setiap bulan selama 4 bulan dengan jumlah total Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Sakit Mata Jadi Gejala Baru Covid-19, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos BST Rp300 per KK PKH, Begini Mekanismenya

Ternyata ada tambahan sebesar Rp150.000 jika mengisi Survei Evaluasi yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja lho.

Untuk mendapatkan tambahan tersebut, peserta Kartu Prakerja harus memenuhi syarat.

Syaratnya, bagi peserta program Kartu Prakerja yang sudah menyelesaikan satu pelatihan, akan mendapatkan notifikasi berupa SMS ke nomor yang terdaftar dalam Kartu Prakerja.

Dengan menjawab pertanyaan dalam survei tersebut, peserta Prakerja akan mendapatkan tambahan insentif Rp150 ribu.

Survei Evaluasi ini berisi pertanyaan seputar Program Kartu Prakerja terkait dengan kondisi kebekerjaan dan kondisi sosial ekonomi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Dapat dan Cek Online Bansos BST Rp300 ribu Melalui Link dtks.kemensos.go.id Modal KTP

Baca Juga: Bansos BST Cair Rp300 Ribu Bulan Desember, Cek di Sini

Survei dilakukan dalam 3 kali, setiap survei yang telah selesai diisi oleh peserta Prakerja, akan langsung mendapatkan tambahan saldo Rp50.000 pada rekening yang didaftarkan.

Untuk mendapatkan insentif sejumlah Rp150 ribu, maka harus mengikuti 3 kali survei.  

Dalam survei ini dibatasi harus menyelesaikan  dalam waktu sekitar 20-30 menit.

Untuk mengecek surveinya Peserta Prakerja dapat mengakses melalui https://dashboard.prakerja.go.id

Untuk bisa mengikuti survei ini peserta harus menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikatnya serta memberikan ulasan dan rating pelatihan.

Batas waktu pengisian survei, 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja. ***

 

 

 

Editor: Arjuna

Terkini

Terpopuler