Kabar Gembira, PBB Keluarkan Ganja Dari Golongan Narkotika Berbahaya

3 Desember 2020, 17:54 WIB
Ilustrasi Ganja Medis /CBD Info/

CerdikIndonesia - Komisi Narkotika PBB pada Rabu, 2 Desember 2020 memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat berbahaya di dunia.

 

Penghapusan ini akan berdampak bagi industri ganja medis di seluruh dunia.

Baca Juga: Waduh, Pemuda Bener Meriah Aceh Diciduk Polisi, Karena Sebarkan Foto Syur Pacarnya di Media Sosial

 

Badan PBB yang berbasis di Wina, Swiss tersebut mengatakan dari hasil pemungutan suara, terdapat 27 suara setuju, 25 suara tidak setuju, sedangkan satu abstain.

 

Pemungutan suara tersebut untuk mengikuti rekomendasi WHO atau organisasi kesehatan dunia agar menghapus ganja dan getah ganja dari obat-obatan golongan IV dalam Konvensi PBB tentang Narkotika pada tahun 1961.

Baca Juga: Jelang Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Polda Aceh Tingkatkan Patroli

 

Dimana ganja terdaftar dengan narkotika  seperti heroin dan beberapa opioid lainnya.

 

Obat-obatan yang ada di Golongan IV merupakan bagian dari obat-obatan yang ada di Golongan I konvensi PBB, yang sudah membutuhkan tingkat kontrol Internasional tertinggi.

 

Badan tersebut memilih untuk mengeluarkan ganja dan getah ganja dari daftar obat-obatan Golongan I yang termasuk di dalamnya kokain, fentanyl, morfin, metadon, opium dan oxycodone.

 

Serta obat penghilang rasa sakit opiat yang dijual sebagai oxycontin.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Kemerdekaan, ULMWP Klaim Didukung Seluruh Kelompok Pembebasan Papua Barat

 

Oleh karena itu, pemungutan suara pada Rabu kemarin, tidak mengizinkan negara anggota PBB untuk melegalkan ganja di bawah sistem pengawasan narkoba Internasional.

 

Kanada dan Uruguay sudah melegalkan ganja dengan tujuan rekreasi, tapi banyak negara di seluruh dunia mendekriminalisasi kepemilikan ganja.

Baca Juga: Bea Cukai Bandara Soetta, Gagalkan Penyelundupan Narkotika 152 Kilogram Dari China

 

Golongan tersebut digunakan untuk menimbang utilitas medis obat dengan kemungkinan bahaya yang ditimbulkannya.

 

Para ahli mengatakan dengan mengeluarkan ganja dari golongan narkotika yang paling tinggi dapat meringankan kontrol internasional untuk penggunaan ganja medis.***

Editor: Arjuna

Sumber: AP News

Tags

Terkini

Terpopuler