Edhy Prabowo Kader Gerindra Jadi Tersangka Korupsi, KPK Harus Usut Dugaan Aliran Dana ke Prabowo

30 November 2020, 11:25 WIB
Potret Kebersamaan Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo. /Instagram @rizky_irmansyah

 

CerdikIndonesia - KPK telah memutuskan bahwa mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya dalam ekspor benih lobster.

 

Baca Juga: Kasihan, Joe Biden Terkilir Kakinya Usai Bermain dengan Anjing

 

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengharapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait dugaan aliran dana korupsi benih lobster tersebut.

 

 

"Jika terkait dan diduga ada permainan yang mesti ditelusuri dan diperiksa," kata Ujang dilansir dari RRI.

 

Diketahui, dalam laporan majalah investigasi, terungkap dugaan korupsi benih lobster telah melibatkan kader Partai Gerindra. Dimana dari rekening Amri dan Ahmad Bahtiar, duit mengalir ke rekening empat anak buah Edhy, yakni Safri Muis, Andreau Pribadi, Syaihul Anam, dan Amiril Mukminin, serta ke rekening Ainul Faqih, anggota staf istri Edhy. 

 

Duit belanja Edhy di Amerika Serikat bersumber dari rekening Ainul Faqih, yang mendapat kiriman Rp4.3 miliar dari Bahtiar.

 

Baca Juga: Usai Twitter, Spotify Juga Bakal Punya Fitur Stories Kayak Instagram

 

Dari lapis kedua itu duit diteruskan lagi. Amiril dan Ainul diduga mengalirkan duit hingga Rp5 miliar lebih ke PT Gardatama Nusantara. Inilah yang membuat Mulyanto, pegawai PT Gardatama, ikut diciduk pada Rabu, 25 November lalu. 

 

Mulyanto ditengarai tiga kali mengambil jatah PT Gardatama secara tunai dari Amiril dan Ainul, lalu dibawa ke kantor PT Gardatama di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebelum disetorkan ke bank.

 

Baca Juga: Usai Pembantaian Sadis oleh Teroris MIT Poso, Polri Minta Masyarakat Sigi Tetap Tenang

Mulyanto adalah anak buah Ketua Bidang Pemuda Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Ikhwan Amirudin. Dalam akta perusahaan PT Gardatama, Ikhwan tercatat sebagai direktur sejak Desember 2011. Dokumen tersebut juga mencatat nama Prabowo Subianto sebagai pemilik saham mayoritas. Ketua Umum Gerindra yang menjabat Menteri Pertahanan itu memiliki saham senilai Rp8.76 miliar dari total Rp10 miliar. Sisanya dikuasai PT Nusantara Energy, juga perusahaan Prabowo.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler