KPK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cimahi, Ajay Terima Rp1,661 Miliar

28 November 2020, 16:23 WIB
Wali Kota CImahi, Ajay M Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. /ANTARA/Rivan Awal Lingga

CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus suap terkait perizinan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Kota Cimahi, Tahun Anggaran 2018-2020.

 

Dua tersangka yaitu Ajay Muhammad Priatna, Walikota Cimahi dan Hutama Yonatan, Komisaris Utama Rumah Sakit Umum Kasih Bunda.

 

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Para Tersangka Ditahan di Rutan yang Berbeda

 

Dalam kasus ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan,Ajay diduga menerima uang senilai Rp1,661 Miliar dari kesepakatan awal Rp3,2 Miliar.

 

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu, 28 November 2020.

 

Baca Juga: Update, KPK Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Walikota Cimahi

 

Pemberian itu sejak 6 Mei 2020, sedangkan pemberian terakhir pada tanggal 27 November 2020 sebesar Rp425 Juta.

 

Dalam kontruksi perkara pada tahun 2019 RSU Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung.

 

Selanjutnya, diajukan permohonan revisi izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi.

Baca Juga: Mengejutkan! Sejak Pemekaran, Walikota Cimahi Sebelum Ajay Juga Dibekuk KPK Karena Korupsi

 

“Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, Hutama selaku pemilik RSU Kasih Bunda bertemu dengan Ajay selaku Walikota Cimahi di salah satu restoran di Bandung,” ujar Firli.

 

Pada pertemuan itu, Ajay diduga meminta sejumlah uang sebesar Rp3,2 miliar, yaitu 10% dari nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU Kasih Bunda senilai Rp32 Miliar.

 

Untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada Ajay tersebut, pihak RSU Kasih Bunda membuat perincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan.***

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler