Mengejutkan, KPK Temukan Barang Bukti Uang Rp 425 Juta Saat Tangkap Walikota Cimahi Ajay M Priatna

27 November 2020, 21:29 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna. /Instagram.com/@ajaympriatna

 

CerdikIndonesia - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya membenarkan adanya kegiatan penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Jumat (27/11/2020).

 

“Jumat, 27 November 2020, sekitar pukul 10.40 WIB, TIm KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat. Termasuk di antaranya Wali Kota Cimahi (Ajay Muhammad Priatna), sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” kata Ali Fikri, pada Jumat 27 November 2020. 

Baca Juga: Sandiaga Uno, Susi Pudjiastuti, atau Fadli Zon yang Gantikan Edhy Prabowo? Ini Tebakan Ferdinand

“Kasus ini diduga terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait perizinan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” jelasnya.

 

Ali menjelaskan, turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah sedikiitnya sekitar Rp425 juta dan sejumlah dokumen keuangan dari pihak Rumah Sakit (RS).

 

 

“Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” terangnya. 

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Abu Bakar Ba'asyir Menurun Sampai Harus Dirawat di RSCM

Penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing yang terjaring OTT KPK di Cimahi, Jawa Barat.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat



"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

 

Baca Juga: Terungkap, Artis ST dan Selebgram MA Diciduk Polisi Saat Tengah Layani Threesome dengan Seorang Pria

Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

 



Baca Juga: Ditangkap KPK Hari Ini, Walikota Cimahi Ajay Priatna Punya Kekayaan Rp 8 Miliar

 


"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," ucap Firli.

Sebelumnya, diinformasikan, KPK telah menangkap Ajay pada hari Jumat.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Sepasang Mucikari Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.



Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler