Ditangkap KPK Hari Ini, Walikota Cimahi Ajay Priatna Punya Kekayaan Rp 8 Miliar

- 27 November 2020, 14:44 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi.
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus korupsi. /Instagram.com/@ajaympriatna

 

CerdikIndonesia - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, punya harta kekayaan Rp8.179.534.310.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

 

Baca Juga: KPK Minta AM dan APM Buronan Kasus Korupsi Edhy Prabowo Segera Serahkan Diri



Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.
Baca Juga: Terpidana Kasus Terorisme Abu Bajar Ba'asyir Jatuh Sakit Hingga Harus Dirawat di RSCM

Total harta Ajay dari tanah dan bangunan yang dilaporkannya tersebut senilai Rp7.398.111.000.

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,610 miliar terdiri dari mobil Nissan Elgrand, Toyota Fortuner, Nissan X-Trail, Mercy Sedan, dan Land Cruiser.

Ajay juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas Rp1.810.060.407.

Baca Juga: MUI Gelar Munas di Jakarta, Tetapkan 18 Tim Formatur Salah Satunya Demisioner Ketua Umum

Ajay sebenarnya memiliki total kekayaan Rp13.018.171.407. Namun, ia tercatat juga memiliki utang senilai Rp4.838.637.097 sehingga total kekayaannya Rp8.179.534.310.

KPK pada Jumat telah menangkap Ajay diduga terkait korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x