CerdikIndonesia - Polisi mengumumkan bahwa dua mucikari yang diciduk bersama artis ST dan MA adalah sepasang suami istri.
Mucikari yang berinisial AR (26) dan CA (25) diketahui adalah sepasang suami istri.
Setelah dilakukan pemeriksaan kepada keduanya, polisi menetapkan sang mucikari sebagai tersangka.
Baca Juga: Artis ST dan MA yang Diciduk Polisi Tengah Threesome, Dapat Bayaran Rp110 Juta Sekali Melayani Pria