Polisi Ungkap Dua Mucikari di Prostitusi Online Jakarta Utara Adalah Suami Istri

- 27 November 2020, 13:26 WIB
Dua Mucikari yang ternyata suami istri
Dua Mucikari yang ternyata suami istri /PMJ News /Fjr

"Setelah hasil pemeriksaan awal 2 orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan 3 lainnya masih saksi. Masih kita dalami lagi," kata Sudjarwoko, Kapolres Metro Jakarta Utara. 

 

 

 

Polisi baru saja merilis bahwa ST dan MA mendapatkan bayaran Rp 110 juta sekali melayani laki-laki hidung belang. Masing-masing dapat 30 juta, berarti totalnya 60 juta. Lalu sisanya adalah komisi untuk mucikari. 

 Baca Juga: Ma'ruf Amin Lengser dari Jabatan Ketua Umum MUI, Ini Pimpinan Harian MUI Periode 2020-2025

 

"Untuk kegiatan prostitusi ini, mereka mematok bayaran seharga Rp 30 juta. Satu orang pelaku wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat 27 November 2020. 

 

Sudjarwoko menambahkan, mulanya polisi menciduk dua mucikari terlebih dulu di laci hotel. Keduanya ketahuan melakukan perdagangan manusia yakni selebgram dan artis ke pria hidung belang. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah